Tuesday 11 March 2014

TINDAKAN TANGGAP PARA PENJAJA, PEMBELI, DAN PEMERINTAH TENTANG MAKANAN JAJANAN

LATAR BELAKANG
            Makanan jajanan sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya penjaja makanan jajanan yang dapat mudah ditemui di pinggir-pinggir jalan.  Terlebih, makanan jajanan yang biasanya dijual di pinggir jalan memiliki keunggulan-keunggulan lebih. Seperti harga yang relative murah dan rasa yang lumayan enak. Meskipun makanan jajanan memiliki keunggulan-keunggulan tersebut, ternyata makanan jajanan masih beresiko terhadap kesehatan karena penanganannya sering tidak hegienis yang memungkinkan makanan jajanan terkontaminasi oleh mikroba beracun. Banyak aneka jajanan yang dijual oleh penjaja makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan sehingga dapat membahayakan masyarakat.
            Seperti yang diketahui bahwa makanan yang kita makan sehari-hari berpengaruh besar terhadap kesehatan kita. Jika kita memakan makanan yang tidak higienis kebersihannya, dapat dipastikan bahwa makanan tersebut terkontaminasi oleh bakteri-bakteri penyebab penyakit.

PEMBAHASAN
            Makanan jajanan adalah makanan yang banyak di temukan di pinggir jalan dalam berbagai bentuk, warna, rasa, serta ukuran yang menarik minat dan perhatian orang untk membelinya.
            Untuk menangani permasalahan ini, dapat menggunakan konsep sanitasi khusus tentang  makanan(sanitasi makanan) dan hygiene makanan. Higiene dan sanitasi makanan merupakan suatu tindakan ataau upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan melalui pemeliharaan dini setiap individu dan factor lingkungan yang mempengaruhinya, agar individu terhindar dari anacaman kuman penyebab penyakit
            Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memlihara dan melindungi kebersihan individu, misalnya mencuci tanagn untuk kebersihan makanan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan pirirng, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan.
            Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan , penyimpanan , pengangkutan sampai pada saat di mana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen.
            Dari pengamatan sehari-hari, masyarakat lebih suka membeli makanan jajanan yang dijual di pinggir jalan. Padahal jika diamati, masih banyak para pedagang yang tidak memperhatikan kebersihan dan persyaratan penjaja makanan yang pernah ditetapkan oleh pemerintah, seperti:
a. tidak menderita penyakit mudah menular misal : batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya;
b. menutup luka (pada luka terbuka/ bisul atau luka lainnya);
c. menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku, dan pakaian;
d. memakai celemek, dan tutup kepala;
e. mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan.
f. menjamah makanan harus memakai alat/ perlengkapan, atau denganalas tangan;
g. tidak sambil merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung, mulutatau bagian lainnya);
h. tidak batuk atau bersin di hadapan makanan jajanan yang disajikan dan
atau tanpa menutup mulut atau hidung.
            Selain itu, tidak jarang pula kita melihat bahwa proses pemasakan makanan jajanan oleh para penjaja m akanan, tidak memenuhi standart, seperti:
a. Menggunakan minyak yang berwarna agak hitam, padahal hal seperti dapat menyebabkan kanker
b. Para penjaja makanan berjualan di pinggir jalan, sehingga memudahkan makanan jajanan tersebut terhinggapi oleh debu dan asap-asap kendaraan yang dapat menyebabkan makanan jajanan menjadi kotor dan tidak sehat
c. Seiring kali para penjaja makanan di pinggir jalan tidak mencuci tangannya kembali saat menerima pembayaran uang dari pembeli dan dalam saat mengolah makanan jajanan tersebut, dll
            Masalah ini jika dibiarkan terus menerus tentu dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu diperlukan tindakan tanggap baik oleh para penjaja makanan jajanan, para pembeli, serta tindakan tegas pemerintah yang mengatur hal ini.
Tindakan untuk para pembeli, dapat dilakukan dengan cara:
a. Aman Dari Bahaya Fisik
Hindari makanan yang dijual ditempat terbuka dan tanpa penutup atau kemasan. Hindari makanan yang dijual oleh penjual yang menangani makanan jualannya secara sembrono. Amati kondisi makanan sebelum dikonsumsi. Jangan sampai ada benda asing di dalamnya. 
b. Aman Dari Bahaya Kimia
Pilih hanya makanan yang bersih dan tertutup dari debu. Beli makanan yang dijual ditempat bersih dan terlindung dari matahari, debu, hujan, angin dan asap kendaraan bermotor serta jauh dari sumber kontaminan seperti sampah, binatang atau hama. Jangan membeli makanan yang dijual di tempat kotor atau tercemar.
c. Aman Dari Bahaya Biologis
Belilah makanan ditempat yang memenuhi persyaratan tempat berikut: Lokasi penjualan bersih dan terlindung dari matahari, debu, hujan, angin dan asap kendaraan bermotor serta jauh dari sumber kontaminan seperti sampah, dari binatang ataupun hama. Jangan membeli makanan yang dijual di tempat yang kotor atau tercemar.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah
a. Mempertegas peraturan yang mengatur tentang makanan jajanan
b. Sering melakukan  penyuluhan berupa buku saku atau poster.
Buku saku dimaksudkan untuk konsumsi para pedagang makanan jajanan sebagai acuan atau panduan yang dapat dibaca kapan saja, oleh siapa saja (pedagang dan keluarganya) dan dimana saja. Sedangkan poster diperuntukkan bagi pedagang dan pembeli (konsumen) untuk saling memperhatikan dan mengingatkan akan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sanitasi pengelolaan makanan jajanan.

Tindakan untuk para penjaja makanan jajanan, dapat dilakukan dengan cara:
a. Berprinsip sanitasi makanan dan hygiene makanan pada saat mengolah makanan jajanan
b. Memahami dan melaksanakan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang standar dalam pengolahan jajanan makanan
c. Memakai bahan-bahan yang berkondisi baik, tidak kadaluarsa, dan tidak berbahaya (seperti boraks, formalin) pada makanan jajanan yang dijualnya

KESIMPULAN
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa makanan jajanan yang sebagian besar dijual oleh para penjaja makanan di pinggir jalan, dapat dikatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Padahal, semua makanan yang dimakan sehar-hari berpengaruh besar terhadap kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan- tindakan tanggap baik oleh para penjaja makanan jajanan, para pembeli, serta tindakan tegas pemerintah yang mengatur hal ini.
SARAN
            Dalam memecahkan persoalan ini, sebaiknya pemerintah perlu membuat kawasan tempat berjualan para penjaja ini. Yaitu tempat yang bersih, tidak tercemar, dan mudah mendapatkan air bersih, demi kesehatan masyarakat.