Bayi pasangan suami istri, Topan (22) dan Muslika (18), meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).
Saat akan membawa pulang jenazah bay mereka, keduanya kesulitan karena harus menyelesaikan administrasi sekira Rp 5 juta.
Karena minimnya biaya, kakek sang bayi, Bukari (48) memberikan BPKB sesuai permintaan kasir rumah sakit sebagai jaminan

 
 juga melihat kedua orangtua bayi syok dan kaget menerima kenyataan itu. Dia berusaha menenangkan anak pertamanya, Topan beserta istrinya yang merasa kehilangan.
Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya. Dia berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan diurus pemakamannya.
“Saya juga prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-belan dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari.
Bukari memastikan bahwa opsi BPKBsebagai jaminan itu keluar dari seorang kasir. Dia menjawab hingga dua kali untuk menghindari kekeliruan penyampaian.
Dia mengungkapkan bahwa syarat jaminan menggunakan BPKB sangat memberatkan bagi dirinya.

Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mengaku bahwa pada saat itu dirinya juga sedang kalut, belum memiliki uang, dan disuruh mencari jaminan semacam BPKB.
Bukari langsung menginformasikan kepada anak-anaknya untuk mencari BPKB hingga akhirnya ditemukan.
“Alhamdulillah bisa ketemu BPKB. Begitu masuk BPKB, diterima, bikin juga surat pernyataan. BPKB langsung diterima, langsung difoto di depan kasir itu,” jelas Bukari.
Berkat itu, Bukari dapat memulangkan jenazah dalam waktu singkat tak lebih dari dua jam. Namun Bukari tidak tahu penyebab kematian cucunya karena tidak bertemu dengan dokter
Topan, bapak kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018). Menurut dokter, putra pertamanya mengalami keracunan air ketuban.
Dia bernafas dengan sangat kecil, sehinga dibantu dengan alat nafas. Keadaan bayi pun tidak bersuara. Pihak dokter mengajak diskusi dengan Topan yang menyarankan agar bayi dirawat.
“Setelah dirawat, nafas bayi sudah normal, selama satu hari. Larut malam sekitar jam 2, rumah sakit nelpon ke sini, tapi sudah istirahat semua. Pagi hari saya ke rumah sakit, keadaan bayi saya dipindah ke ruang ICU. Pihak rumah sakit minta maaf, dan saya menerima apa saja untuk kebaikan anak saya,” cerita Topan.
Sekitar pukul 17.39 WIB, anak pertamanya meninggal dunia. Dia syok sehingga tidak dapat mengurus kepulangan anaknya.
Topan menjelaskan bahwa proses persalinan istrinya menggunakan jaminan BPJS mandiri.
Seluruh biaya pengeluaran untuk istrinya dijamin oleh asuransi tersebut.
Namun, kata Topan, proses administrasi putranya tidak masuk ke jaminan dengan alasan belum didaftarkan dan dimasukkan sebagai peserta BPJS.

0 komentar: